Selasa, 27 Januari 2015

HERMENEUTIKA ISLAM MENURUT TOKOH KONTEMPORER

A.    Pendahuluan
Kata hermeneutika merupakan istilah keren dari kata penafsiran. Keberadaan istilah ini dianggap sangat bernilai dalam merekonstruksi atau medekonstruksi peradaban umat Islam masa kini. Langkah-langkah implementasinya dapat terpahami dari berbagai konsep pemikiran yangditawarkan oleh para tokoh Islam, seperti Fazlur Rahman, Muhammad Arkoun, Sayyed Hossein Nasr, dan Hasan Hanafi. Secara ringkas, urutan pembahasan setiap konsephermeneutika Islam kontemporer ini akan terbahas berdasarkan tanggal kelahiran tokoh. Sedangkan karakteristik penafsirannya akan terdeskripsi berdasarkan pada sumber-sumber tertulis, baik primer ataupun sekunder.
B.    Konsep Hermeneutika Islam Kontemporer
1. Hermeneutika Fazlur Rahman
Fazlur Rahman dikenal sebagai seorang neo-modernis yang liberal dan radikal dalam peta pembaharuan Islam. Meskipun pada awalnya Ia dilahirkan di Hazara, Pakistan pada 21 September 1919 M dalam keluarga Malak. Ayahnya bernama Maulana Shahab ad-Din, yang bermazhab Hanafi.[1] Fazlur Rahman menawarkan sebuah metodologi Islam yang terdiri dari perbedaan yang tegas antara Islam normatif dan Islam historis, yaitu metode hermeneutika dan metode kritik sejarah.[2]
Berdasarkan catatan Nasaiy Azis, hermeneutika Fazlur Rahman dapat terpahami dari beberapa pernyataannya bahwa Al-Qur’an merupakan respon Ilahi melalui pikiran nabi terhadap situasi-situasi sosio-moral dan historis masa nabi. Suatu ajaran yang kepastian pemahamannya terdapat pada Al-Qur’an secara keseluruhan. Sebuah buku prinsip dan seruan moral, serta bukan sebuah dokumen hukum. Bersifat deskriptif (penggambaran) dan preskriptif (memberikan ketentuan) bagi manusia.[3] 
2. Hermeneutika Muhammad Arkoun(Lahir di Aljazair, 01/02/1928 M)
Konsep Hermeneutika Islam yang ditawarkan oleh Muhammad Arkoun dapat terpahami dari metode kritikhistoris-analisis arkiologis yang digagasnya. Menurut Arkoun, umat Islam harus melakukan analisis kritis terhadap implikasi kondisi darurat, terutama pada aspek sosial, ekonomi dan politik. Baik yang menimpa warisan intelektual Islam awam maupun masyarakat kontemporer. Tujuannya ialah agar umat Islam dapat berbuat lebih dari sekedar meniru temuan terdahulu.[4]
Menurut catatan Nasaiy Aziz, bagi Arkoun, penafsiran yang utuh merupakan penafsiran yang mencermati keterkaitan dimensi bahasa pemikiran dan sejarah. Adapun langkah pertama dalam melakukan suatu penafsiran adalah membedakan teks yang pertama (pembentuk) dan teks hermeneutika (produk tafsir). Sedangkan langkah selanjutnya ialah dengan menggunakan analisis arkeologis, yaitu melakukan klarifikasi sejarah terhadap teks-teks hermeneutika dari tradisi pemikiran tertentu. Sehingga akan terlihat hubungan antara teks-teks dari fase sejarah tertentu dengan kondisi sosial, generasi dan aliran-aliran pemikiran yang beragam dari kurun waktu yang sama.[5] 
3. Hermeneutika Sayyed Hossein Nasr (Lahir di Iran, 07/04/1933 M)
Sayyed Hossein Nasr adalah seorang intelektual dana kademisi yang memandang agama secara objektif yaitu mengandalkan adanya realitas yang personal, dan secara subjektif yaitu mengandalkan adanya kemampuan manusia untuk menerima kebenaran yang diwahyukan. Adapun konsep hermeneutika Sayyed Husen Nasr dapat terpahami dari salah satu pandangannya tentang Al-Qur’an. Menurutnya, pemahaman terhadap segala keterangan yang ada di dalam Al-Qur’an, dapatdiinterpretasi berdasarkan tradisi. Perihal semacam ini diistilahkannya dengan nama hermeneutika tradisional. 
4. Hermeneutika Hasan Hanafi (Lahir di Kairo, 13/02/1935M)
Konsep hermeneutika yang ditawarkan oleh Hasan Hanafi secara khusus diistilahkan dengan masa lampau dan masa kini, atau antara masyarakat tradisional dan masyarakat modern.[6] Hasan Hanafi memadukan keduanya kedalam konsep hermeneutika pembebasan. Hermeneutika pembebasan yang dimaksudkan olehnya ialah hermeneutika yang lebih kepada aksi. Aksi-aksi ini tercakup kedalam usaha perwujudan teks kepada konteks, proses wahyu dari huruf sampai kenyataan, dari logos sampai praksis, dan juga tranformasi wahyu dari pikiran Tuhan kepada realitas kehidupan manusia.[7]
Hermeneutika pembebasan dalam kehidupan sosial keagamaan diperlukan sebagai alat untuk membaca tradisi dalam kepentingan revolusi, dan sebagai kebenaran dalam menafsirkan masa lampau untuk kepentingan masa yang akan datang.[8] Ataupun sebagai ilmu interpretasi, alat untuk menafsir, alat untuk memahami, dan alat untuk menjalankan.[9]
C.    Penutup
Berdasarkan pada pembahasan di atas maka dapat terpahami bahwa setiap konsep hermeneutika Islam yang telah dikemukakan oleh para tokoh tidak memiliki perbeda yang sangat berarti. Artinya, bahan baku yang mereka jadikan sebagai landasan penafsiran (Al-Qur’an), tetap mereka kaitkan dengan berbagai hal yang dianggap dapat membantu dalam memperoleh makna yang sesungguhnya. Bagi penulis, tidak ada yang salah dengan setiap konsep penafsiran tersebut. Semuanya mengarah kepada harapan adanya peradaban umat Islam yang sejati.
Demikianlah pembahasan singkat tentang konsep hermeneutika Islam menurut para tokoh kontemporer. Semoga bermanfaat.




[1] Nasaiy Aziz “Penafsiran Al-Qur’an Kontemporer: Metode Penafsiran Bint Syati’ dan Fazlur Rahman”, Editor: Lukmanul Hakim (Banda Aceh: Arraniry Press – NASA, 2012), 145 – 148.
[2]Ibid. 161.
[3]Ibid.157-159.
[4]Ibid. 161.
[5]Ibid. 161-162.
[6] Hasan Hanafi “Bongkar Tafsir: Liberalisasi, Revolusi, Hermeneutika”, terj. Jajat Hidayatul Firdaus dan Neila Diena Rochman, cet. II (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2005), 129.
[7] Muhammad Aji Nugroho “Hermeneutika Al-Qur’an Hasan Hanafi: dari Teks ke Aksi, Merekomendasikan Tafsir Tematik /Maudlui” (Makalah Internet: Nitron Pdf Professional, akses 10 Januari 2015), 2.
[8] Hasan Hanafi “Bongkar Tafsir: Liberalisasi, Revolusi, Hermeneutika”, terj. Jajat Hidayatul Firdaus dan Neila Diena Rochman, cet. II,... 130.
[9]Ibid, 135.

Kamis, 04 Desember 2014

Pengertian, Sejarah dan Pentingnya Belajar Hermeneutika

A.    Pengertian Hermeneutika
Kebanyakan orang terkini mengatakan bahwa hermeneutika adalah seni memahami teks. Namun pengertian tersebut tidaklah terlepas dari apa yang telah dijelaskan oleh Zajim Hamidi di dalam bukunya yang berjudul “Hermeneutika Hukum: Sejarah, Filsafat dan Metode Tafsir, bahwa secara etimologi kata hermeneutika berasal dari bahasa Inggris, yaitu hermeneutic yang artinya ketafsiran yang menunjuk kepada keadaan, dan hermeneutics yang mengandung arti Ilmu penafsiran, ilmu untuk mengetahui maksud yang terkandung dalam ungkapan penulis, dan penafsiran yang secara khusus menunjuk kepada penafsiran atas teks atau kitab suci.
[Zajim Hamidi. 2011. Hermeneutika Hukum: Sejarah, Filsafat dan Metode Tafsir. Edisi Revisi. Malang: Universitas Brawijaya Press. Hal. 20]

Berfoto bersama dalam acara Seminar on Islamic Teachings
(Hermes Hotel, 17 Oktober 2014. 10:12 wib) 


Kenyataan dari pengertian tersebut sangat berkaitan erat dengan berbagai objek yang diamati ataupun dibicarakan oleh sabjek. Sehingga yang disebut dengan hermeneutika ini telah memunculkan beberapa aliran dalam memahami segala sesuatu yang ada. Pertama, adanya penafsiran berdasarkan apa yang telah diketahui sebelumnya, ataupun suatu penafsiran yang tidak berdasarkan fakta yang terdapat pada objek. Penafsiran yang seperti ini disebut penafsiran sabjektif. Kedua, adanya penafsiran berdasarkan fakta yang terdapat pada objek, ataupun suatu penafsiran yang tidak berdasarkan pada apa yang telah diketahui sebelumnya. Penafsiran yang seperti ini disebut penafsiran objektif. Ketiga, adanya penafsiran yang merupakan perpaduan antara kedua aliran sebelumnya. Aliran yang ketiga ini manafsirkan sesuatu perkara sesuai dengan berbagai perspektif (sabjektif-objektif), yaitu mengkombinasikan setiap ketentuan agar penyelesaiannya tidak menimbulkan perkara-perkara lainnya.    


B.    Sejarah Hermeneutika
Adanya hermeneutika sebagai suatu metode keilmuan tentu tidak terlepas dari berbagai hal yang melatarbelakangi kemunculannya. Agar dapat mengetahuinya maka salah satu langkah yang tepat ialah dengan memperlajari sejarah. Berdasarkan sumber tertulis yang berkaitan dengannya menjelaskan bahwa hermeneutika muncul di Barat, yang berhubungan langsung dengan problem pemahaman kitab suci umat Kristiani. Kemudian adanya kritikan internal dari Martin Luther (1483-1546 M) tentang perlu adanya pembelajaran yang tidak hanya terpaku pada peroalan teologi, tetapi harus mencakup juga kesemua ilmu-ilmu humaniora. Serta perlu adanya pembacaan dan pemahaman Bibel secara bebas.
[Pengertian dan Asal-usul Hermeneutika: sebuah Pertimbangan, dalam http://sofyan-efendi.wordpress.com. 26072011, diakses tanggal 03 Desember 2014, 16:30 wib] 

C.    Pentingnya Belajar Hermeneutika
Setelah mengetahui sekilas tentang pengertian dan latar belakang muncul hermeneutika, maka sebagai mahasiswa Islam penulis berpendapat bahwa pentingnya belajar hermeneutika didalam Islam ialah:
  • Agar dapat mengetahui pemahaman yang dimunculkan dari berbagai penafsiran, terutama terhadap teks-teks kitab pedoman;
  • Agar dapat memahami setiap ragam bahasa yang dimunculkan dalam setiap persoalan sosial keagamanan;
  • Agar dapat menyelesaikan setiap perkara keislaman terkini secara seimbang (sesuai dengan perkembangan zaman);
  • Agar lebih terbuka atau toleran terhadap berbagai perspektif yang ada.