Kata hermeneutika merupakan istilah keren dari kata penafsiran. Keberadaan istilah ini dianggap sangat bernilai dalam merekonstruksi atau medekonstruksi peradaban umat Islam masa kini. Langkah-langkah implementasinya dapat terpahami dari berbagai konsep pemikiran yangditawarkan oleh para tokoh Islam, seperti Fazlur Rahman, Muhammad Arkoun, Sayyed Hossein Nasr, dan Hasan Hanafi. Secara ringkas, urutan pembahasan setiap konsephermeneutika Islam kontemporer ini akan terbahas berdasarkan tanggal kelahiran tokoh. Sedangkan karakteristik penafsirannya akan terdeskripsi berdasarkan pada sumber-sumber tertulis, baik primer ataupun sekunder.
B. Konsep Hermeneutika Islam Kontemporer
1. Hermeneutika Fazlur Rahman
1. Hermeneutika Fazlur Rahman
Fazlur Rahman dikenal sebagai seorang neo-modernis yang liberal dan radikal dalam peta pembaharuan Islam. Meskipun pada awalnya Ia dilahirkan di Hazara, Pakistan pada 21 September 1919 M dalam keluarga Malak. Ayahnya bernama Maulana Shahab ad-Din, yang bermazhab Hanafi.[1] Fazlur Rahman menawarkan sebuah metodologi Islam yang terdiri dari perbedaan yang tegas antara Islam normatif dan Islam historis, yaitu metode hermeneutika dan metode kritik sejarah.[2]
Berdasarkan catatan Nasaiy Azis, hermeneutika Fazlur Rahman dapat terpahami dari beberapa pernyataannya bahwa Al-Qur’an merupakan respon Ilahi melalui pikiran nabi terhadap situasi-situasi sosio-moral dan historis masa nabi. Suatu ajaran yang kepastian pemahamannya terdapat pada Al-Qur’an secara keseluruhan. Sebuah buku prinsip dan seruan moral, serta bukan sebuah dokumen hukum. Bersifat deskriptif (penggambaran) dan preskriptif (memberikan ketentuan) bagi manusia.[3]
2. Hermeneutika Muhammad Arkoun(Lahir di Aljazair, 01/02/1928 M)
2. Hermeneutika Muhammad Arkoun(Lahir di Aljazair, 01/02/1928 M)
Konsep Hermeneutika Islam yang ditawarkan oleh Muhammad Arkoun dapat terpahami dari metode kritikhistoris-analisis arkiologis yang digagasnya. Menurut Arkoun, umat Islam harus melakukan analisis kritis terhadap implikasi kondisi darurat, terutama pada aspek sosial, ekonomi dan politik. Baik yang menimpa warisan intelektual Islam awam maupun masyarakat kontemporer. Tujuannya ialah agar umat Islam dapat berbuat lebih dari sekedar meniru temuan terdahulu.[4]
Menurut catatan Nasaiy Aziz, bagi Arkoun, penafsiran yang utuh merupakan penafsiran yang mencermati keterkaitan dimensi bahasa pemikiran dan sejarah. Adapun langkah pertama dalam melakukan suatu penafsiran adalah membedakan teks yang pertama (pembentuk) dan teks hermeneutika (produk tafsir). Sedangkan langkah selanjutnya ialah dengan menggunakan analisis arkeologis, yaitu melakukan klarifikasi sejarah terhadap teks-teks hermeneutika dari tradisi pemikiran tertentu. Sehingga akan terlihat hubungan antara teks-teks dari fase sejarah tertentu dengan kondisi sosial, generasi dan aliran-aliran pemikiran yang beragam dari kurun waktu yang sama.[5]
3. Hermeneutika Sayyed Hossein Nasr (Lahir di Iran, 07/04/1933 M)
3. Hermeneutika Sayyed Hossein Nasr (Lahir di Iran, 07/04/1933 M)
Sayyed Hossein Nasr adalah seorang intelektual dana kademisi yang memandang agama secara objektif yaitu mengandalkan adanya realitas yang personal, dan secara subjektif yaitu mengandalkan adanya kemampuan manusia untuk menerima kebenaran yang diwahyukan. Adapun konsep hermeneutika Sayyed Husen Nasr dapat terpahami dari salah satu pandangannya tentang Al-Qur’an. Menurutnya, pemahaman terhadap segala keterangan yang ada di dalam Al-Qur’an, dapatdiinterpretasi berdasarkan tradisi. Perihal semacam ini diistilahkannya dengan nama hermeneutika tradisional.
4. Hermeneutika Hasan Hanafi (Lahir di Kairo, 13/02/1935M)
4. Hermeneutika Hasan Hanafi (Lahir di Kairo, 13/02/1935M)
Konsep hermeneutika yang ditawarkan oleh Hasan Hanafi secara khusus diistilahkan dengan masa lampau dan masa kini, atau antara masyarakat tradisional dan masyarakat modern.[6] Hasan Hanafi memadukan keduanya kedalam konsep hermeneutika pembebasan. Hermeneutika pembebasan yang dimaksudkan olehnya ialah hermeneutika yang lebih kepada aksi. Aksi-aksi ini tercakup kedalam usaha perwujudan teks kepada konteks, proses wahyu dari huruf sampai kenyataan, dari logos sampai praksis, dan juga tranformasi wahyu dari pikiran Tuhan kepada realitas kehidupan manusia.[7]
Hermeneutika pembebasan dalam kehidupan sosial keagamaan diperlukan sebagai alat untuk membaca tradisi dalam kepentingan revolusi, dan sebagai kebenaran dalam menafsirkan masa lampau untuk kepentingan masa yang akan datang.[8] Ataupun sebagai ilmu interpretasi, alat untuk menafsir, alat untuk memahami, dan alat untuk menjalankan.[9]
C. Penutup
Berdasarkan pada pembahasan di atas maka dapat terpahami bahwa setiap konsep hermeneutika Islam yang telah dikemukakan oleh para tokoh tidak memiliki perbeda yang sangat berarti. Artinya, bahan baku yang mereka jadikan sebagai landasan penafsiran (Al-Qur’an), tetap mereka kaitkan dengan berbagai hal yang dianggap dapat membantu dalam memperoleh makna yang sesungguhnya. Bagi penulis, tidak ada yang salah dengan setiap konsep penafsiran tersebut. Semuanya mengarah kepada harapan adanya peradaban umat Islam yang sejati.
Demikianlah pembahasan singkat tentang konsep hermeneutika Islam menurut para tokoh kontemporer. Semoga bermanfaat.
[1] Nasaiy Aziz “Penafsiran Al-Qur’an Kontemporer: Metode Penafsiran Bint Syati’ dan Fazlur Rahman”, Editor: Lukmanul Hakim (Banda Aceh: Arraniry Press – NASA, 2012), 145 – 148.
[6] Hasan Hanafi “Bongkar Tafsir: Liberalisasi, Revolusi, Hermeneutika”, terj. Jajat Hidayatul Firdaus dan Neila Diena Rochman, cet. II (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2005), 129.
[7] Muhammad Aji Nugroho “Hermeneutika Al-Qur’an Hasan Hanafi: dari Teks ke Aksi, Merekomendasikan Tafsir Tematik /Maudlui” (Makalah Internet: Nitron Pdf Professional, akses 10 Januari 2015), 2.
[8] Hasan Hanafi “Bongkar Tafsir: Liberalisasi, Revolusi, Hermeneutika”, terj. Jajat Hidayatul Firdaus dan Neila Diena Rochman, cet. II,... 130.